Rabu, 24 September 2014

Peran Etik dalam Tindakan Keperawatan


Permasalahan




Perkembangan dan kemajuan teknologi dewasa ini menjadikan banyak menimbulkan isue-isue dalam pelayanan asuhan keperawatan. Banyak nilai –nilai baru yang muncul dan ada juga terjadi pergeseran. Nilai membentuk dasar perilaku, baik nilai personal, nilai profesional maupun nilai sosial. Faktor teknologi  dan ilmu pengetahuan  yang berkembang dengan pesat seperti kasus penggunaan mesin dan teknik memperpanjang, legalisasi abortus, pencangkokan organ manusia.
Perawat perlu mempelajari dan melakukan klarifikasi nilai-nilai dari isue yang berkembang dalam pelayanan tersebut. Klarifikasi  nilai dimana proses mengidentifikasi, mengkaji, dan mengembangkan nilai individu mereka,  saat mampu untuk mengidentifikasi nilai tersebut apakah suatu tindakan dapat dipertahankan ataupun mengubah. Perawat harus mampu memahami dan menyadari nilai dan sikap mereka agar dapat mengenali situasi apa yang dapat mempengaruhi perawatan yang mampu mereka berikan. Kesadaran mengenai konflik nilai dapat membantu perawat memahami dan menyelesaikan masalah juga memberikan pelayanan keperawatan yang efektif.
Nilai yang dianut dalam pelayanan setidaknya sesuai dengan nilai moral yang berlaku dan dapat diterima secara umum. Prinsip moral memberikan landasan untuk aturan moral, yang merupakan anjuran khusus untuk suatu tindakan dan keputusan. Prinsip berguna dalam diskusi etik, karena orang yang tidak setuju dengan tindakan mana yang akan diambil dapat setuju dengan tindakan tersebut dengan prinsip yang telah diterapkan.
Etik merupakan suatu proses penilaian sesuatu hal yang menyangkut benar dan salah, baik dan buruk dalam hubungan dengan orang lain. Etik merupakan studi tentang perilaku, karakter dan motif yang  baik serta ditekankan pada penetapan apa yang baik dan berharga bagi semua orang. Secara umum, terminologi etik dan moral adalah sama. Etik memiliki terminologi yang berbeda dengan moral bila istilah etik mengarahkan terminologinya untuk penyelidikan filosofis atau kajian tentang masalah atau dilema tertentu.
Unsur etik adalah moral, nilai, kewajiban, dan hak. Peraturan moral menyangkut tingkah laku sering kali menjadi kebiasaan serangkaian nilai moral, yang akan membimbing melewati terjadinya benturan kepentingan, Moral mendeskripsikan perilaku aktual, kebiasaan dan kepercayaan sekelompok orang atau kelompok tertentu. Kewajiban bagian keharusan mengambil langkah untuk mematuhi hukum. Hak merupakan tuntunan yang memberikan ruang seseorang mengambil tindakan tertentu, otonomi, kebebasan. Etik merupakan bagian dari tanggung jawab.Etik juga dapatkan mendeskripsikan suatu pola atau cara yang mempengaruhi perilaku profesional. Cara hidup moral perawat telah dideskripsikan sebagai etik perawatan.(Blais, 2007).
Penilaian etik terhadap suatu yang benar atau salah, bukan merupakan hal yang mufakat antara individu satu dengan individu lain, organisasi dengan organisasi lain. Sudut pandang terhadap etik terkadang berbeda-beda. Banyak faktor yang mempengaruhi penilaian etik tersebut antara lain lingkungan  sosial, budaya, ekonomi, dan kepercayaan, faktor lain yang mempengaruhi etik adalah proses pembelajaran maupun pengalaman hidup seseorang. Dalam etik ada beberapa pendekatan konsep teori etik yaitu deontologi, teleologi, hak dan keutamaan.
Ada beberapa tipe etik  yang sering terjadi bioetik, etik klinik, dan etik keperawatan. Bioetik merupakan studi filosofi yang mempelajari tentang kontroversi dalam etik menyangkut masalah biologi dan pengobatan. Contohnya bioetik mengevaluasi pada semua tindakan moral yang mungkin membantu atau bahkan membahayakan kemampuan organis terhadap perasaan takut dan nyeri meliputi tindakan yang berhubungan dengan pengobatan dan biologi. Etik Klinik merupakan bagian dari bioetik yang lebih memperhatikan pada masalah etik selama pemberian pelayanan pada klien. Contohnya persetujuan atau penolakan, dan bagaimana sesorang sebaiknya merespon permintaan medis yang kurang bermanfaat (sia-sia). Etik keperawatan bagian dari bioetik yang merupakan studi formal tentang isu etik dan dikembangkan dalam tindakan keperawatan serta dianalisis untuk mendapatkan keputusan etik.

Etika perawat melandasi perawat dalam melaksanakan tugas-tugas tersebut. Dalam padangan etika keperawatan perawat memiliki tanggung jawab terhadap tugas-tugasnya terutama keharusan memandang manusia sebagai makhluk yang utuh dan unik. Pemberian asuhan keperawatan yang aman, efektif dan etis dapat tercapai dengan adanya standar praktik. Standar praktik dalam keperawatan merupakan salah satu perangkat yang diperlukan setiap tenaga profesional dalam ekpektasi harapan-harapan dalam pelayanan keperawatan. Standar praktik keperawatan merupakan komitmen profesi keperawatan dalam melindungi masyarakat terhadap praktik yang dilakukan oleh anggota profesi. Dengan adanya standar praktik dalam keperawatan dapat menjadi suatu pedoman nilai dan etik yang dapat diterima secara profesional maupun sosial.
Sering kali terjadi masalah etik dalam keperawatan, Para perawat menghadapi dua tipe masalah yang besar; masalah yang berfokus pada keputusan dan masalah yang berfokus pada tindakan. Masing-masing tipe masalah memerlukan pendekatan yang berbeda (Blais, 2007).
“Bagaimanakah peran etik dalam pelaksanakan keperawatan?”. “apakah dapat menjadikah suatu pegangan atau panduan yang melindungi baik perawat maupun pasien dalam pemberian asuhan keperawatan yang berkualitas?”. Kode etik adalah suatu pernyatan formal mengenai standar kesempurnaan dan nilai kelompok. Secara garis besar diharapkan dengan memahami kode etik seorang perawat dapat bertanggung jawab pada pasien yang dirawatnya. Namun “apa perawat dapat memahami dan menjadikan kode etik panduan dalam merawat pasien ?”.

Pembahasaan

Perawat yang melakukan tindakan dengan menjadikan standar etik sebagai pedoman dalam pelayanan dapat meningkatkan keselamatan pasien dan memberikan pelayanan yang berkualitas tinggi. Seorang perawat yang kurang peduli dan caring kepada pasiennya tidak dapat bekerja secara profesional.
Pertumbuhan dan perkembangan teknologi meningkatkan suatu kebutuhan informasi dan menyebabkan banyak tuntuan untuk dalam pemenuhan pelayanan kesehatan. Tuntutan terhadap pelayanan tersebut dapat merupakan suatu nilai –nilai yang baru, yang terkadang hal ini dapat menimbulkan suatu masalah. Kesadaran akan nilai-nilai merupakan  suatu acuan sebelum mengambil keputusan dalam melakukan suatu tindakan pelayanan asuhan keperawatan.
Nilai-nilai profesional yang harus diterapkan oleh perawat  antara lain Aesthetics,  altruism, equality,  freedom, human dignity. Pemberian asuhan keperawatan dengan aesthetics yang mengarah kepuasan dengan prilaku/ sikap penghargaan, kreatifitas dan menyenangkan. Kegiatan perawat yang-berhubungan nilai aesthetics; memberikan lingkungan yang menyenangkan bagi klien, menciptakan lingkungan kerja yang menyenangkan bagi diri sendiri dan orang lain, penampilan diri yang dapat meningkatkan “image” perawat yang positif. Nilai altruism: peduli kesejahteraan orang lain (keiklasan) dengan sikap yang ditunjukan yaitu: caring, commitment, simpati, dan sabar. Kegiatan perawat yang berhubungan dengan nilai altruism; memberikan perhatiaan penuh saat merawat klien, membantu orang lain/ perawat lain dalam memberikan asuhan keperawatan bika mereka tidak dapat melakukannya; menunjukan kepedulian terhadap isu dan kecenderungan sosial yang berdampak terhadap asuhan kesehatan.
Nilai equality mempunyai hak dan status yang sama, sikap yang dapat ditunjukan oleh perawat menerima, adil tidak diskriminasi, dan toleransi. Kegiatan perawat yang dapat dilakukan dengan nilai equality memberikan perawatan keperawatan berdasarkan kebutuhan pasien tanpa membeda-bedakan klien, berinteraksi dengan tenaga kesehatan/teman sejawat dengan cara tidak diskriminasi. Nilai Freedom atau kebebasan: nilai menentukan pilihan, sikap yang dapat ditunjukan oleh perawat, kegiatan yang berhubungan dengan kebebasan; menghargai hak klien untuk menolak terapi, mendukung hak teman sejawat untuk memberikan saran perbaikan rencana asuhan keperawatan, mendukung diskusi terbuka bila terjadi  isu controversial terkait profesi keperawatan. Nilai human dignity (menghargai martabat manusia). Kegiatan yang berhubungan dengan tindakan keperawatan; melindungi hak individu dengan privasi, memperlakukan orang lain sesuai dengan keinginan mereka untuk diperlakukan, menjaga kerahasiaan klien dan teman sejawat. 
Prinsip-prinsip etik otonomi/ autonomy. Pada prinsip otonomi diyakini bahwa individu mampu berpikir logis dan mampu membuat keputusan sendiri. Orang dewasa dianggap kompeten dan memiliki kekuatan membuat sendiri, memilih dan memiliki berbagai keputusan atau pilihan yang harus dihargai oleh orang lain. Prinsip ini bentuk keperdulian seseorang atau dipandang sebagai persetujuan tidak memaksa dan bertindak secara rasional. Otonomi adalah hak kemandirian dan kebebasan individu yang menuntut pembedaan diri. Prinsip beneficience hanya melakukan sesuai yang baik, kebaikan memerlukan pencegahan dari kesalahan atau kejahatan. Prinsip Justice menjunjung prinsip-prinsip moral, legal dan kemanusiaan. Nilai ini direfleksikan dalam praktek profesional kerika perawat bekerja untuk terapi yang benar sesuai hukum, standar praktek dan keyakinan yang benar untuk memperoleh kualitas pelayanan kesehatan.
Prinsip Nonmaleficience tidak menimbulkan bahaya/cedera fisik dan psikologis kepada pasien. Prinsip veracity kejujuran penuh dengan nilai-nilai kebenaran. Nilai ini sangat penting dimiliki oleh para petugas kesehatan untuk memberikan kebenaran pada setiap pasien. Prinsip ini berhubungan dengan kemampuan seseorang untuk mengatakan suatu kebenaran yang berhubungan suatu informasi selama pasien mendapatkan perawatan. Prinsip Fidelity menepati janji sangat penting dimiliki seseorang untuk menghargai janji dan komitmennya terhadap orang lain. Selain itu pentingnya kesetiaan menepati
Antara moral dan etik bukan merupakan hal yang sama. Moral menekankan prinsip, mengenai perilaku yang benar, lebih individu dan personal, juga adanya komitmen terhadap prinsip-prinsip dan nilainya dipertahankan oleh seorng individu dalam kehidupan sehari-harinya.  Pada etik yang merupakan proses berespon forml yang digunakan untuk menentukan perilaku yang benar yang di terima secara profesional dan umum. Pada nilai etik dapat memungkinkan mengubah moral seseorang sesuai dengan nilai yang berlaku dalam profesional atau suatu organisasi (Koeng, 2007)
Dalam perkembangnya moralias mengacu pada perilaku moral, cara pandang seseorang mempesepsikan persyaratan dan berespon terhadapnya, perkembangan moral merupakan perubahan perlaku moral yang dapat mempergaruhi pengambilan keputusan.
Teori yang dikemukankan oleh Kohlberg yang terkenal dengan  tahap perkembangan moral, yang tahap orientasi, tahap konversional, tahap otonomi, tahap indeks interpersonal, tahap orientasi hukum, perintah dan tahap prinsip etik universal, pada teori ini berfokus pada struktur pemikiran mengenai isu moral daripada isu spesifik dari nilai moral. Teori mengaplikasikan cara berpikir mengenai isu yang bergantung pada isu spesifik dan apakah seseorng sangat familier dengan topik tersebut. Dari teori ini menjelaskan terampilan seseorang dan pengambilan keputusan merupakan suatu proses pembelajaran, semakin sering terpapar dengan masalah yang sama maka semakin mendewasakan dan dapat lebih adil. Etik keadilan dilandaskan ide persamaan bahwa setiap orang mendapatkan perlaku yang sama.  Setiap orang memiliki banyak keunikan maupun perbedaan, banyak permasalahan yang sama tetapi ada perbedaan respon, sehingga etik keadilan ini tidak dapat menjadikan satu-satu standar yang diaplikasikan dalam keperawatan.
Teori gillian yang berfokus pada prespektif-caring, yang diorganisasikan dalam konsep tanggung jawab, rasa kasih sayang (perhatian) dan hubungan. Dalam konsep teori ini menjelaskan etik caring. Pada teori ini digabungkan antara etik keadilan dan etik caring. Pada teori ini dapat diaplikasikan dan memunculkan pandangan baru hubungan manusia.
Pendekatan dari teori ini berperan dalam pelayanan keperawatan, terutama pada saat timbulnya masalah atau konflik. Pengambilan keputusan berdasarkan pertimbangan nilai- nilai moral dan etik baik etik keadilan maupun etik caring. Keputusan yag diambil tidak adan yang merasa dirugikan.keputusan yang berdasarkan etik dapat diterima dan merupakan suatu standar dari keperawatan. Standar etik yang tertuang dalam kode etik keperawatan peranan penting dengan tujuan menginformasikan kepada masyarakat standar minimum dan mereka memahami perilaku keperawatan profesional. Dengan keterbukaan informasi ini menjadikan suatu panduaan bagi perawat dan pasien dapat lebih kritis akan pelayanan yang diterimanya. Selain itu terbukaan informasi ini menjadikan pelayanan melakukan asuhan keperawatan tidak hanya sebagai rutinas melainkan suatu proses pembelajaran.
Dalam profesi Performa Profesional ANA (American Nurses Association) telah membuat standar/ kode  etik untuk keperawatan yang menjadi panduan standar untuk tindakan profesional.  Di Indonesia PPNI telah merumuskan kode etik dengan tujuan sebagai tuntunan bagi anggotanya baik berhubungan dengan pasien, masyarakat, teman sejawat dan diri sendiri sehingga memberikan dasar  dalam mengatur hubungan, dasar menilai tindakan  dan mengetahui pedoman dalam pelaksanaan praktek keperawatan,

Kesimpulan
Etik mengacu pada proses yang membantu orang memahami moralitas perilaku. Dalam pelayanan banyak masalah yang dapat timbul dengan adanya kemajuaan dan perkembangan teknologi dengan perubahan nilai-nilai baru. Tuntuntan dalam pelayanan semakin kompleks. Perawat harus melihat nilai dari suatu masalah apakah akan mempengaruhi suatu moral dan etik. Keputusan maupun implementasi yang akan diambil sebaiknya memperhatikan etik. Etik dijadikan standar sehingga dapat mengambil keputusan dengan tepat, menciptakan hubungan antara pasien, perawat dan masyarakat yang harmonis.




Daftar Pustaka

Bartzak, J. P. (2010). Professional work ethic: Stategies to motivate bedside nurses to deliver high-quality patient care. MEDSURG nursing 19.
Blais, . K. K., Janice., S., B, & & Glenorg., R.B (2007). Praktik keperawatan profesional, konsep dan perspektif (IV ed.). Jakarta: EGC.
Callahan, l., &, & Mary J., M. (2005). Legal and ethical aspects of advanced practice nursing Advanced practice nursing (2 ed.). Washington, DC: FA Davis Company
Crock, E. (2009). Ethics of phamaceutical company relationships with the nursing profession: No free luch ....and more pens? Contemporary Nurse, 33(2).
Gaudine, A., Sandra, M. L., & & Marianne, L. . (2011). Ethical conflicts with hospital: the perspective of nurses and physicians. Nursing Ethics.
Kozier, B., Glenora, E, & & Audrey, B. (2010). Buku ajar fundamental keperawatan konsep, proses, & praktik (7 ed., Vol. 1).
Park, M. . (2009). The legal basis of nursing ethic education. Journal of nursing law, 13.
Sorbello, B. (2008). The nurse administrator as caring person: A synoptic analysis applying caring philosophy, Ray's ethical theory of existential authenticity, the ethic of justice, and the ethic of care. International journal for human caring 12.

Taylor, C., Callor L., & & Priscilla L, . (2011). Values, ethic and advocacy Fundamentals of nursing the art and science of nursing care (7 ed.). United States Of America: Wolters kluwer.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar