Permasalahan
Perkembangan dan kemajuan
teknologi dewasa ini menjadikan banyak menimbulkan isue-isue dalam pelayanan
asuhan keperawatan. Banyak nilai –nilai baru yang muncul dan ada juga terjadi
pergeseran. Nilai membentuk dasar perilaku, baik nilai personal, nilai
profesional maupun nilai sosial. Faktor teknologi dan ilmu pengetahuan yang berkembang dengan pesat seperti kasus
penggunaan mesin dan teknik memperpanjang, legalisasi abortus, pencangkokan
organ manusia.
Perawat perlu mempelajari dan melakukan klarifikasi
nilai-nilai dari isue yang berkembang dalam pelayanan tersebut.
Klarifikasi nilai dimana proses
mengidentifikasi, mengkaji, dan mengembangkan nilai individu mereka, saat mampu untuk mengidentifikasi nilai
tersebut apakah suatu tindakan dapat dipertahankan ataupun mengubah. Perawat
harus mampu memahami dan menyadari nilai dan sikap mereka agar dapat mengenali
situasi apa yang dapat mempengaruhi perawatan yang mampu mereka berikan.
Kesadaran mengenai konflik nilai dapat membantu perawat memahami dan
menyelesaikan masalah juga memberikan pelayanan keperawatan yang efektif.
Nilai yang dianut dalam
pelayanan setidaknya sesuai dengan nilai moral yang berlaku dan dapat diterima
secara umum. Prinsip moral memberikan landasan untuk aturan moral, yang
merupakan anjuran khusus untuk suatu tindakan dan keputusan. Prinsip berguna
dalam diskusi etik, karena orang yang tidak setuju dengan tindakan mana yang
akan diambil dapat setuju dengan tindakan tersebut dengan prinsip yang telah
diterapkan.
Etik merupakan suatu proses
penilaian sesuatu hal yang menyangkut benar dan salah, baik dan buruk dalam
hubungan dengan orang lain. Etik merupakan studi tentang perilaku, karakter dan
motif yang baik serta ditekankan pada
penetapan apa yang baik dan berharga bagi semua orang. Secara umum, terminologi
etik dan moral adalah sama. Etik memiliki terminologi yang berbeda dengan moral
bila istilah etik mengarahkan terminologinya untuk penyelidikan filosofis atau
kajian tentang masalah atau dilema tertentu.
Unsur etik adalah moral, nilai,
kewajiban, dan hak. Peraturan moral menyangkut tingkah laku sering kali menjadi
kebiasaan serangkaian nilai moral, yang akan membimbing melewati terjadinya
benturan kepentingan, Moral mendeskripsikan perilaku aktual, kebiasaan dan
kepercayaan sekelompok orang atau kelompok tertentu. Kewajiban bagian keharusan
mengambil langkah untuk mematuhi hukum. Hak merupakan tuntunan yang memberikan
ruang seseorang mengambil tindakan tertentu, otonomi, kebebasan. Etik merupakan
bagian dari tanggung jawab.Etik juga dapatkan mendeskripsikan suatu pola atau
cara yang mempengaruhi perilaku profesional. Cara hidup moral perawat telah
dideskripsikan sebagai etik perawatan.(Blais, 2007).
Penilaian etik terhadap suatu
yang benar atau salah, bukan merupakan hal yang mufakat antara individu satu
dengan individu lain, organisasi dengan organisasi lain. Sudut pandang terhadap
etik terkadang berbeda-beda. Banyak faktor yang mempengaruhi penilaian etik
tersebut antara lain lingkungan sosial,
budaya, ekonomi, dan kepercayaan, faktor lain yang mempengaruhi etik adalah
proses pembelajaran maupun pengalaman hidup seseorang. Dalam etik ada beberapa
pendekatan konsep teori etik yaitu deontologi, teleologi, hak dan keutamaan.
Ada beberapa tipe etik yang sering terjadi bioetik, etik klinik, dan
etik keperawatan. Bioetik merupakan studi filosofi yang mempelajari tentang
kontroversi dalam etik menyangkut masalah biologi dan pengobatan. Contohnya
bioetik mengevaluasi pada semua tindakan moral yang mungkin membantu atau
bahkan membahayakan kemampuan organis terhadap perasaan takut dan nyeri
meliputi tindakan yang berhubungan dengan pengobatan dan biologi. Etik Klinik
merupakan bagian dari bioetik yang lebih memperhatikan pada masalah etik selama
pemberian pelayanan pada klien. Contohnya persetujuan atau penolakan, dan
bagaimana sesorang sebaiknya merespon permintaan medis yang kurang bermanfaat
(sia-sia). Etik keperawatan bagian dari bioetik yang merupakan studi formal
tentang isu etik dan dikembangkan dalam tindakan keperawatan serta dianalisis
untuk mendapatkan keputusan etik.
Etika perawat melandasi perawat
dalam melaksanakan tugas-tugas tersebut. Dalam padangan etika keperawatan
perawat memiliki tanggung jawab terhadap tugas-tugasnya terutama keharusan
memandang manusia sebagai makhluk yang utuh dan unik. Pemberian asuhan
keperawatan yang aman, efektif dan etis dapat tercapai dengan adanya standar
praktik. Standar praktik dalam keperawatan merupakan salah satu perangkat yang
diperlukan setiap tenaga profesional dalam ekpektasi harapan-harapan dalam
pelayanan keperawatan. Standar praktik keperawatan merupakan komitmen profesi
keperawatan dalam melindungi masyarakat terhadap praktik yang dilakukan oleh
anggota profesi. Dengan adanya standar praktik dalam keperawatan dapat menjadi
suatu pedoman nilai dan etik yang dapat diterima secara profesional maupun
sosial.
Sering kali terjadi masalah
etik dalam keperawatan, Para perawat menghadapi dua tipe masalah yang besar;
masalah yang berfokus pada keputusan dan masalah yang berfokus pada tindakan.
Masing-masing tipe masalah memerlukan pendekatan yang berbeda (Blais, 2007).
“Bagaimanakah peran etik dalam
pelaksanakan keperawatan?”. “apakah dapat menjadikah suatu pegangan atau
panduan yang melindungi baik perawat maupun pasien dalam pemberian asuhan
keperawatan yang berkualitas?”. Kode etik adalah suatu pernyatan formal
mengenai standar kesempurnaan dan nilai kelompok. Secara garis besar diharapkan dengan memahami kode etik seorang
perawat dapat bertanggung jawab pada pasien yang dirawatnya. Namun “apa perawat
dapat memahami dan menjadikan kode etik panduan dalam merawat pasien ?”.
Pembahasaan
Perawat yang melakukan tindakan
dengan menjadikan standar etik sebagai pedoman dalam pelayanan dapat
meningkatkan keselamatan pasien dan memberikan pelayanan yang berkualitas
tinggi. Seorang perawat yang kurang peduli dan caring kepada pasiennya tidak
dapat bekerja secara profesional.
Pertumbuhan dan perkembangan
teknologi meningkatkan suatu kebutuhan informasi dan menyebabkan banyak tuntuan
untuk dalam pemenuhan pelayanan kesehatan. Tuntutan terhadap pelayanan tersebut
dapat merupakan suatu nilai –nilai yang baru, yang terkadang hal ini dapat
menimbulkan suatu masalah. Kesadaran akan nilai-nilai merupakan suatu acuan sebelum mengambil keputusan dalam
melakukan suatu tindakan pelayanan asuhan keperawatan.
Nilai-nilai profesional yang
harus diterapkan oleh perawat antara
lain Aesthetics, altruism, equality, freedom, human dignity. Pemberian asuhan
keperawatan dengan aesthetics yang
mengarah kepuasan dengan prilaku/ sikap penghargaan, kreatifitas dan menyenangkan.
Kegiatan perawat yang-berhubungan nilai aesthetics; memberikan lingkungan yang
menyenangkan bagi klien, menciptakan lingkungan kerja yang menyenangkan bagi
diri sendiri dan orang lain, penampilan diri yang dapat meningkatkan “image”
perawat yang positif. Nilai altruism:
peduli kesejahteraan orang lain (keiklasan) dengan sikap yang ditunjukan yaitu:
caring, commitment, simpati, dan sabar. Kegiatan perawat yang berhubungan
dengan nilai altruism; memberikan
perhatiaan penuh saat merawat klien, membantu orang lain/ perawat lain dalam
memberikan asuhan keperawatan bika mereka tidak dapat melakukannya; menunjukan
kepedulian terhadap isu dan kecenderungan sosial yang berdampak terhadap asuhan
kesehatan.
Nilai equality mempunyai hak dan status yang sama, sikap yang dapat
ditunjukan oleh perawat menerima, adil tidak diskriminasi, dan toleransi.
Kegiatan perawat yang dapat dilakukan dengan nilai equality memberikan perawatan keperawatan berdasarkan kebutuhan
pasien tanpa membeda-bedakan klien, berinteraksi dengan tenaga kesehatan/teman
sejawat dengan cara tidak diskriminasi. Nilai Freedom atau kebebasan: nilai menentukan pilihan, sikap yang dapat
ditunjukan oleh perawat, kegiatan yang berhubungan dengan kebebasan; menghargai
hak klien untuk menolak terapi, mendukung hak teman sejawat untuk memberikan
saran perbaikan rencana asuhan keperawatan, mendukung diskusi terbuka bila
terjadi isu controversial terkait
profesi keperawatan. Nilai human dignity (menghargai
martabat manusia). Kegiatan yang berhubungan dengan tindakan keperawatan;
melindungi hak individu dengan privasi, memperlakukan orang lain sesuai dengan
keinginan mereka untuk diperlakukan, menjaga kerahasiaan klien dan teman
sejawat.
Prinsip-prinsip etik otonomi/ autonomy. Pada prinsip otonomi
diyakini bahwa individu mampu berpikir logis dan mampu membuat keputusan
sendiri. Orang dewasa dianggap kompeten dan memiliki kekuatan membuat sendiri,
memilih dan memiliki berbagai keputusan atau pilihan yang harus dihargai oleh
orang lain. Prinsip ini bentuk keperdulian seseorang atau dipandang sebagai
persetujuan tidak memaksa dan bertindak secara rasional. Otonomi adalah hak
kemandirian dan kebebasan individu yang menuntut pembedaan diri. Prinsip
beneficience hanya melakukan sesuai yang baik, kebaikan memerlukan pencegahan
dari kesalahan atau kejahatan. Prinsip Justice
menjunjung prinsip-prinsip moral, legal dan kemanusiaan. Nilai ini
direfleksikan dalam praktek profesional kerika perawat bekerja untuk terapi
yang benar sesuai hukum, standar praktek dan keyakinan yang benar untuk
memperoleh kualitas pelayanan kesehatan.
Prinsip Nonmaleficience tidak menimbulkan bahaya/cedera fisik dan
psikologis kepada pasien. Prinsip
veracity kejujuran penuh dengan nilai-nilai kebenaran. Nilai ini sangat
penting dimiliki oleh para petugas kesehatan untuk memberikan kebenaran pada
setiap pasien. Prinsip ini berhubungan dengan kemampuan seseorang untuk
mengatakan suatu kebenaran yang berhubungan suatu informasi selama pasien
mendapatkan perawatan. Prinsip Fidelity menepati janji sangat penting dimiliki
seseorang untuk menghargai janji dan komitmennya terhadap orang lain. Selain
itu pentingnya kesetiaan menepati
Antara moral dan etik bukan
merupakan hal yang sama. Moral menekankan prinsip, mengenai perilaku yang
benar, lebih individu dan personal, juga adanya komitmen terhadap
prinsip-prinsip dan nilainya dipertahankan oleh seorng individu dalam kehidupan
sehari-harinya. Pada etik yang merupakan
proses berespon forml yang digunakan untuk menentukan perilaku yang benar yang
di terima secara profesional dan umum. Pada nilai etik dapat memungkinkan
mengubah moral seseorang sesuai dengan nilai yang berlaku dalam profesional
atau suatu organisasi (Koeng, 2007)
Dalam perkembangnya moralias
mengacu pada perilaku moral, cara pandang seseorang mempesepsikan persyaratan
dan berespon terhadapnya, perkembangan moral merupakan perubahan perlaku moral
yang dapat mempergaruhi pengambilan keputusan.
Teori yang dikemukankan oleh
Kohlberg yang terkenal dengan tahap
perkembangan moral, yang tahap orientasi, tahap konversional, tahap otonomi,
tahap indeks interpersonal, tahap orientasi hukum, perintah dan tahap prinsip
etik universal, pada teori ini berfokus pada struktur pemikiran mengenai isu
moral daripada isu spesifik dari nilai moral. Teori mengaplikasikan cara
berpikir mengenai isu yang bergantung pada isu spesifik dan apakah seseorng
sangat familier dengan topik tersebut. Dari teori ini menjelaskan terampilan
seseorang dan pengambilan keputusan merupakan suatu proses pembelajaran,
semakin sering terpapar dengan masalah yang sama maka semakin mendewasakan dan
dapat lebih adil. Etik keadilan dilandaskan ide persamaan bahwa setiap orang
mendapatkan perlaku yang sama. Setiap
orang memiliki banyak keunikan maupun perbedaan, banyak permasalahan yang sama
tetapi ada perbedaan respon, sehingga etik keadilan ini tidak dapat menjadikan
satu-satu standar yang diaplikasikan dalam keperawatan.
Teori gillian yang berfokus
pada prespektif-caring, yang diorganisasikan dalam konsep tanggung jawab, rasa
kasih sayang (perhatian) dan hubungan. Dalam konsep teori ini menjelaskan etik
caring. Pada teori ini digabungkan antara etik keadilan dan etik caring. Pada
teori ini dapat diaplikasikan dan memunculkan pandangan baru hubungan manusia.
Pendekatan dari teori ini
berperan dalam pelayanan keperawatan, terutama pada saat timbulnya masalah atau
konflik. Pengambilan keputusan berdasarkan pertimbangan nilai- nilai moral dan
etik baik etik keadilan maupun etik caring. Keputusan yag diambil tidak adan
yang merasa dirugikan.keputusan yang berdasarkan etik dapat diterima dan
merupakan suatu standar dari keperawatan. Standar etik yang tertuang dalam kode
etik keperawatan peranan penting dengan tujuan menginformasikan kepada
masyarakat standar minimum dan mereka memahami perilaku keperawatan
profesional. Dengan keterbukaan informasi ini menjadikan suatu panduaan bagi
perawat dan pasien dapat lebih kritis akan pelayanan yang diterimanya. Selain
itu terbukaan informasi ini menjadikan pelayanan melakukan asuhan keperawatan
tidak hanya sebagai rutinas melainkan suatu proses pembelajaran.
Dalam profesi Performa
Profesional ANA (American Nurses Association) telah membuat standar/ kode etik untuk keperawatan yang menjadi panduan
standar untuk tindakan profesional. Di
Indonesia PPNI telah merumuskan kode etik dengan tujuan sebagai tuntunan bagi
anggotanya baik berhubungan dengan pasien, masyarakat, teman sejawat dan diri
sendiri sehingga memberikan dasar dalam
mengatur hubungan, dasar menilai tindakan
dan mengetahui pedoman dalam pelaksanaan praktek keperawatan,
Kesimpulan
Etik mengacu pada proses yang
membantu orang memahami moralitas perilaku. Dalam pelayanan banyak masalah yang
dapat timbul dengan adanya kemajuaan dan perkembangan teknologi dengan
perubahan nilai-nilai baru. Tuntuntan dalam pelayanan semakin kompleks. Perawat
harus melihat nilai dari suatu masalah apakah akan mempengaruhi suatu moral dan
etik. Keputusan maupun implementasi yang akan diambil sebaiknya memperhatikan
etik. Etik dijadikan standar sehingga dapat mengambil keputusan dengan tepat,
menciptakan hubungan antara pasien, perawat dan masyarakat yang harmonis.
Daftar Pustaka
Bartzak,
J. P. (2010). Professional work ethic: Stategies to motivate bedside nurses to
deliver high-quality patient care. MEDSURG
nursing 19.
Blais,
. K. K., Janice., S., B, & & Glenorg., R.B (2007). Praktik keperawatan profesional, konsep dan perspektif (IV ed.).
Jakarta: EGC.
Callahan,
l., &, & Mary J., M. (2005). Legal and ethical aspects of advanced
practice nursing Advanced practice
nursing (2 ed.). Washington, DC: FA Davis Company
Crock,
E. (2009). Ethics of phamaceutical company relationships with the nursing
profession: No free luch ....and more pens? Contemporary
Nurse, 33(2).
Gaudine,
A., Sandra, M. L., & & Marianne, L. . (2011). Ethical conflicts with
hospital: the perspective of nurses and physicians. Nursing Ethics.
Kozier,
B., Glenora, E, & & Audrey, B. (2010). Buku ajar fundamental
keperawatan konsep, proses, & praktik (7 ed., Vol. 1).
Park,
M. . (2009). The legal basis of nursing ethic education. Journal of nursing law, 13.
Sorbello,
B. (2008). The nurse administrator as caring person: A synoptic analysis
applying caring philosophy, Ray's ethical theory of existential authenticity,
the ethic of justice, and the ethic of care. International journal for human caring 12.
Taylor, C., Callor L., & & Priscilla L, . (2011). Values, ethic
and advocacy Fundamentals of nursing the
art and science of nursing care (7 ed.). United States Of America: Wolters
kluwer.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar